This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Dana BOS Tahun 2016 - Artikel Umum

baca96.blogspot.com - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah 2016 tak melalui Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan lagi tetapi melalui Dinas Pendidikan Provinsi.

Pelimpahan kewenangan penyaluran dana BOS ni berlaku pd 2016. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, mulai tahun depan, dana BOS SMA/SMK dikelola provinsi.

Teknis pencairan dana dari Kemendikbud itu akan ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Bendahara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selanjutnya, BPKAD transfer ke Dindik provinsi, selanjutnya diteruskan ke rekening sekolah. Seperti informasi yg dikutip dari Koran.Sindo

Dana BOS Tahun 2016
Besaran Dana BOS 2016
Dari APBD Provinsi kemudian ditransfer ke rekening sekolah melalui mekanisme hibah. Tujuan manfaat dana BOS salah satunya adlh dlm rangka untk menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa miskin dan membantu meringankan beban biaya bagi siswa lainnya.

Anggaran dana BOS untk siswa SD/SMP/SMA/SMK 2016 di sekolah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan direncanakan sebesar Rp. 42.141.757.100.000, 00. Dan ni jg berarti Kenaikan Dana BOS 2016 daripada tahun sebelumnya

Dana BOS ni dibagikan untk jenjang pendidikan adlh sebagai berikut:
  1. SD/SDLB sebesar Rp. 21.252, 5 miliar.
  2. SMP/SMPLB sebesar Rp. 10.042, 2 miliar.
  3. SMA sebesar Rp. 5.368, 6 miliar.
  4. SMK sebesar Rp. 5.268, 7 miliar.
  5. Dana cadangan BOS yg mencapai Rp. 209, 7 miliar.
Cara Cek Penyaluran Dana BOS

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan murni menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untk intervensi kebijakan, salah satunya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itu, peran operator sekolah sangat penting dlm hal tersebut.

Kemendikbud telah mengirimkan surat edaran kepada sekolah agar memperbarui (update) data Dapodik. Jika tak melakukannya, sekolah tak akan menerima dana BOS. Update data Dapodik ni jg terkait data guru yg digunakan untk penyaluran tunjangan sertifikasi.

"Data yg kami usulkan untk anggaran BOS 2015 relatif lebih bagus dibandingkan setahun lalu, " kata Khamim, Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan SMP, di Bandung, Jawa Barat.

Agar semua kebijakan tersebut terus berjalan, Khamim berharap peran operator sekolah terus ditingkatkan. Dengan kualitas data Dapodik yg kian hari semakin baik, kesuksesan program-program unggulan Kemendikbud jg semakin baik pula.

Sehingga dgn demikian maka dana bos tak cair bila sekolah tak update dapodik itu sendiri.

Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD)
Pada tahun 2016, Pemerintah menganggarkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) sebesar Rp. 1.428.300.000.000, 00. Anggaran ni untk membiayai 158, 7 ribu lembaga PAUD di seluruh Indonesia.

Anggaran ni akan dibagikan merata per lembaga mendapatkan sebesar Rp. 9.000.000, 00 per lembaga per tahun. Tujuan manfaat dana BOP PAUD ni diharapkan untk membiayai penyelenggaraan PAUD dlm rangka mencapai APK PAUD sebesar 75, 3% pd tahun 2019.

Baca jg terkait dgn informasi pemberitaan syarat menerima bantuan operasional penyelenggaraan PAUD 2016 dan jumlah besaran dana BOP PAUD tahun 2016 dlm informasi berikut ni : Kenaikan Dana BOP PAUD Tahun 2016.

Penyaluran dana BOP PAUD dilakukan oleh Provinsi melalui transfer ke rekening PAUD dgn mekanisme dana hibah.

other source : http://detik.com, http://lintas.me, http://cardiacku.blogspot.com

0 Response to "Dana BOS Tahun 2016 - Artikel Umum"

Posting Komentar

Contact

Nama

Email *

Pesan *